Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2018

User Migrasi

29 Desember 2020 14:57

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 117 Tahun 2018 Tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Dikutip dari https://www.hukumonline.com/

Komentar