Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011

User Migrasi

29 Desember 2020 15:05

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah


Dikutip dari https://www.hukumonline.com/

Komentar